Index Labels

Ringkasan Peraturan BI No.14/2/PBI/2012 Tentang Kartu Kredit

. . 3 komentar:
peraturan bi tentang kartu kredit
Seperti yang telah diketahui banyak orang, baru baru ini bank indonesia telah mengeluarkan Surat Edaran baru Tentang Kartu Kredit, Dampak dari peraturan ini sangat signifikan, telah banyak bank yang menutup divisi kartu kredit mereka karena peraturan baru ini, selain karena terhambat dan tidak berkembangnya pemasaran dan kalkulasi akan keuntungan dan CPA (Cost Per Account) yang harus mereka keluarkan.

Selain berdampak pada bank sebagai penerbit kartu kredit, hal ini akhirnya juga berimbas pada pendapatan marketing serta turunnya minat customer yang beberapa bulan yang lalu sempat tinggi dikarenakan proses persetujuan yang tergolong susah untuk beberapa bank asing.

Peraturan Bank Indonesia No.14/2/PBI/2012 tanggal 6 Januari 2012 ini merupakan Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia No.11/11/PBI/2009 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran Dengan Menggunakan Kartu. Berikut adalah Ringkasan dari Peraturan Bank Indonesia No.14/2/PBI/2012 :

1. Surat Edaran Bank Indonesia ini diterbitkan untuk meningkatkan aspek perlindungan konsumen pengguna Kartu Kredit di Indonesia serta mendukung praktek pemberian Kartu Kredit yang lebih memperhatikan manajemen risiko pemberian kredit.

2. Pokok-pokok materi perubahan yang dimuat dalam Peraturan Bank Indonesia ini antara lain meliputi:

  1. penegasan definisi Acquirer dalam rangka memperjelas peran dan cakupan kegiatan Acquirer, serta pencantuman definisi Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan kepada Pihak Lain, yang dikenal dengan Alih Daya.
  2. pengaturan batas maksimum suku bunga Kartu Kredit, yang besarnya ditetapkan Bank Indonesia dengan Surat Edaran Bank Indonesia.
  3. pengaturan persyaratan dalam pemberian fasilitas Kartu Kredit seperti batas minimum usia, batas minimum pendapatan, batas maksimum plafon kredit, dan jumlah maksimum Penerbit yang dapat memberikan fasiltas Kartu Kredit yang akan diatur secara rinci dengan Surat Edaran Bank Indonesia.
  4. penerapan prinsip kehati-hatian dan perlindungan konsumen seperti penyeragaman pola perhitungan bunga Kartu Kredit, pengenaan biaya dan denda, serta kewajiban penyampaian informasi kepada pemegang kartu.
  5. pengaturan kerjasama dengan pihak lain dengan mengacu pada PBI tentang Alih Daya (outsourcing) terutama yang terkait dengan penagihan utang Kartu Kredit.
  6. pengaturan peningkatan keamanan transaksi alat pembayaran berupa kewajiban implementasi transaction alert kepada Pemegang Kartu Kredit.
  7. kewajiban penyediaan sistem yang dapat saling dikoneksikan.
  8. penegasan kewenangan Bank Indonesia dalam perizinan dan pengenaan sanksi dalam penyelenggaraan APMK.
3. Pengaturan mengenai penetapan batas maksimum suku bunga Kartu Kredit, pengaturan persyaratan dalam pemberian fasilitas Kartu Kredit berlaku secara efektif per 1 Januari 2013.

4. Dalam rangka pengaturan persyaratan pemberian fasilitas Kartu Kredit, Penerbit diwajibkan melakukan pembaruan data Pemegang Kartu seperti data pendapatan per bulan. Disamping itu Penerbit juga diwajibkan melakukan penyesuaian fasilitas Kartu Kredit yang telah diperoleh dengan diberikan tenggat waktu selama 2 (dua) tahun terhitung sejak tanggal 1 Januari 2013.

5. Beberapa ketentuan lain secara rinci akan diatur lebih lanjut dengan Surat Edaran Bank Indonesia, seperti tata cara penyampaian informasi, penentuan batas maksimum suku bunga Kartu Kredit dan pokok-pokok etika penagihan Kartu Kredit.

Itulah Ringkasan Peraturan BI No.14/2/PBI/2012 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran Dengan Menggunakan Kartu (selengkapnya silahkan BACA DISINI)

Selain peraturan diatas berikut kami berikan juga Surat Edaran Bank Indonesia Tentang kartu kredit
Silahkan Klik Saja Link Dibawah ini :



Demikian Ulasan tentang Ringkasan Peraturan BI, Apabila ada yang belum jelas atau anda ingin tahu lebih banyak, silahkan hubungi nomor telepon kami atau live chat via YM dengan Customer servis kami yang tertera disebelah kanan anda.
Artikel dibuat oleh : Indra "Keong" Kurniawan 

3 komentar:

  1. pinjaman! pinjaman!! pinjaman!!!
    Apakah Anda mencari perusahaan pinjaman swasta terkemuka dan terakreditasi yang memberikan pinjaman untuk kesempatan seumur hidup. Kami menawarkan semua jenis pinjaman dengan cara yang sangat cepat dan mudah, pinjaman pribadi, pinjaman mobil, pinjaman hipotek, pinjaman mahasiswa, pinjaman usaha, pinjaman investasi, konsolidasi hutang dan banyak lagi. Sudahkah anda ditolak oleh bank dan lembaga keuangan lainnya? Apakah Anda memerlukan pinjaman konsolidasi atau hipotek? Jangan terlihat seperti kita di sini untuk membuat semua masalah keuangan Anda menjadi sesuatu dari masa lalu. Kami meminjamkan dana kepada perorangan dan perusahaan yang membutuhkan bantuan keuangan dengan tarif 2%. Tidak ada nomor jaminan sosial yang dibutuhkan dan tidak diperlukan pemeriksaan kredit, 100% dijamin. Saya ingin menggunakan media ini untuk memberi tahu Anda bahwa kami memberikan bantuan yang andal dan suportif dan kami akan dengan senang hati menawarkan pinjaman kepada Anda.
    Kemudian kirimkan email ke: (amandaafredoloan42@gmail.com) untuk mengajukan pinjaman.

    BalasHapus
  2. semua berkat mrs karina roland
    Nama saya annisa logan, saya dari indonesia, saya ingin menggunakan media ini untuk memberitahu semua warga negara Indonesia yang mencari pinjaman di internet bahwa mereka harus sangat hati-hati karena internet penuh dengan penipu, beberapa bulan yang lalu saya benar-benar membutuhkan pinjaman, untuk meningkatkan saloon penata rambut saya, tetapi saya jatuh ke tangan pemberi pinjaman palsu, yang hampir membuat hidup saya melarat, sampai seorang teman merujuk saya ke salah satu pemberi pinjaman bernama Mother karina, pemilik perusahaan pinjaman karina roland, yang saya hubungi dan dia mengatakan kepada saya bahwa jika saya dapat memenuhi syarat dan ketentuan mereka bahwa pinjaman saya akan diberikan kepada saya dalam waktu kurang dari 24 jam yang saya lakukan, setelah itu saya mengajukan pinjaman 450 juta rupiah setelah detail saya diverifikasi dalam waktu kurang dari 24 jam, rekening bank saya dikreditkan. sekarang saya sangat senang atas pekerjaan baik Ibu. Karina dalam hidup saya dan keluarga saya, saya memutuskan untuk membagikan kesaksian saya tentang Ibu. karina, sehingga orang-orang dari negara saya dan kota saya bisa mendapatkan pinjaman dengan mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda memerlukan pinjaman dalam bentuk apa pun, silakan hubungi Ibu. karina melalui email: karinarolandloancompany@gmail.com, atau hanya whatsapp +1 (312) 8721-592 Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: annisalogan622gan@gmail.com untuk kerja bagusnya dalam hidup saya dan keluarga saya.

    BalasHapus
  3. kesaksian nyata dan kabar baik !!!

    Nama saya mohammad, saya baru saja menerima pinjaman saya dan telah dipindahkan ke rekening bank saya, beberapa hari yang lalu saya melamar ke Perusahaan Pinjaman Dangote melalui Lady Jane (Ladyjanealice@gmail.com), saya bertanya kepada Lady jane tentang persyaratan Dangote Loan Perusahaan dan wanita jane mengatakan kepada saya bahwa jika saya memiliki semua persyarataan bahwa pinjaman saya akan ditransfer kepada saya tanpa penundaan

    Dan percayalah sekarang karena pinjaman rp11milyar saya dengan tingkat bunga 2% untuk bisnis Tambang Batubara saya baru saja disetujui dan dipindahkan ke akun saya, ini adalah mimpi yang akan datang, saya berjanji kepada Lady jane bahwa saya akan mengatakan kepada dunia apakah ini benar? dan saya akan memberitahu dunia sekarang karena ini benar

    Anda tidak perlu membayar biayaa pendaftaran, biaya lisensi, mematuhi Perusahaan Pinjaman Dangote dan Anda akan mendapatkan pinjaman Anda

    untuk lebih jelasnya hubungi saya via email: mahammadismali234@gmail.com
    dan hubungi Dangote Loan Company untuk pinjaman Anda sekarang melalui email Dangotegrouploandepartment@gmail.com

    BalasHapus

Jasaku Contact

Customer Service

Bagaimana Pelayanan Kami